Penulis : Mustar Johari Hutapea
ASN Biro Adpim Provinsi Jambi
JAMBI – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki tiga dimensi yang digunakan sebagai dasar perhitungannya: 1.Kesehatan, yang diukur dengan Angka harapan Hidup saat kelahiran, 2.Pendidikan, yang dihitung dari Angka Harapan Sekolah dan Angka Rata-Rata Lama Sekolah, dan 3.Standar hidup layak, yang dihitung dari produk nasiona/daerah bruto per kapita
IPM diperkenalkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPPBB) pada tahun 1990 dan diterbitkan secara berkala dalam Laporan Pembangunan Manusia (LPM) setiap tahunnya. United Nations Development Programme (UNDP) merumuskan konsep pembangunan manusia (human development) sebagai perluasan pilihan bagi penduduk yang dapat dilihat sebagai proses upaya ke arah perluasan pilihan atau sekaligus sebagai taraf yang dicapai dari upaya tersebut (UNDP, 1990).
Salah satu upaya yang ditempuh oleh UNDP adalah merilis Human Development Index (HDI) sebagai ukuran untuk menilai dan menganalisis keberhasilan atau kinerja pembangunan manusia dalam suatu wilayah sejak tahun 1990 (Human Development Reports, 1990). Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. IPM mulai diperkenalkan pada tahun 1990 oleh UNDP, sementara di Indonesia Indeks Pembangunan Manusia sejak tahun 1996 mulai diterapkan sampai level provinsi dan kabupaten/kota.
Gagasan yang dikemukakan dalam Human Development Report tersebut menjadi dasar dalam implementasi pembangunan manusia. Pembangunan manusia tidak hanya dilihat atau diukur dengan besaran pendapatan yang diperoleh dan harta yang telah dimiliki manusia tersebut, tetapi juga meliputi dimensi lain yakni harapan hidup serta kemudahan akses dalam memperoleh kehidupan yang layak. Pencapaiannya sangat tergantung pada empat hal pokok, yaitu produktivitas, pemerataan, kesinambungan, dan pemberdayaan (Human Development Report UNDP, 1990).
IPM Provinsi Jambi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, IPM Provinsi Jambi tahun 2023 mencapai 73,73, meningkat 0,62 poin (0,85 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (73,11). Selama 20202023, IPM Provinsi Jambi rata-rata meningkat sebesar 0,66 persen per tahun. IPM Provinsi Jambi pada tahun 2020 ialah 72,29, setelah itu 72,62 pada tahun 2021, kemudian 73,11 pada tahun 2022, dan 73,73 pada tahun 2023. Dan IPM Provinsi Jambi tahun 2020 sampai tahun 2023 ini termasuk kategori tinggi (Status Capaian Pembangunan Manusia 70 ≤ IPM < 80 kategori tinggi).
Program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dalam sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan seluruh sektor turut berdampak terhadap meningkatnya IPM dan kualitas Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, sebagai sumber daya atau modal yang paling utama dalam pembangunan.
Peningkatan IPM Provinsi Jambi ini juga berarti bahwa pembangunan manusia untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi berkelanjutan atau berkesinambungan, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi/berkolaborasi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dan pihak terkait, baik Pemerintah Pusat, instansi vertikal di Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan tentunya dengan masyarakat Provinsi Jambi selaku subjek pembangunan. (*)
Discussion about this post