• Peristiwa Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Portal Pemberitaan Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Regional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Regional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Peristiwa Jambi
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Angkutan Batu Bara kembali Dibuka, Pinto Minta yang Melanggar Ditindak Tegas

by admin
03/06/2024
in Regional
0
Angkutan Batu Bara kembali Dibuka, Pinto Minta yang Melanggar Ditindak Tegas
0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

Jambi – Jalur angkutan batu bara yang sempat meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi debu dan kemacetan, kini dibuka kembali dengan beberapa pengaturan baru.

Jalur darat dan sungai dibuka dengan jam operasional terbatas untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menghimbau kepada para pengusaha angkutan batu bara untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama pemerintahan Provinsi Jambi.

READ ALSO

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

Ketua Apdesi Kabupaten Muaro Jambi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

“Kami mohon kepada pengusaha untuk patuhi aturan jam operasional yang telah disepakati. Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat,” ujar Pinto, Senin, (03/06).

Pengaturan jam operasional untuk jalur darat beroperasi pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Angkutan hanya melalui kabupaten Sarolangun menuju ke Pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari.

Sedangkan untuk jalur sungai telah terdapat beberapa pengaturan pos pantau di sekitar sungai. Pos Pantau ini berada di Jembatan Kotoboyo, Jembatan Muaro Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II.

Operasional dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Pinto menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengusaha yang melanggar aturan jam operasional. “Bagi yang melanggar, kami minta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengaturan baru ini, dampak negatif dari angkutan batu bara terhadap masyarakat dapat diminimalisir dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terjaga.

Related Posts

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas
Advetorial

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Ketua Apdesi Kabupaten Muaro Jambi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis
Advetorial

Ketua Apdesi Kabupaten Muaro Jambi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

04/02/2025
Tokoh Agama Batanghari Buya Nofriza Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ciptakan Rasa Aman Sepanjang Tahun 2024
Advetorial

Tokoh Agama Batanghari Buya Nofriza Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ciptakan Rasa Aman Sepanjang Tahun 2024

02/01/2025
Geng Motor Kembali Meresahkan, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT di Kota Jambi Aktifkan Kembali Siskamling
Advetorial

Geng Motor Kembali Meresahkan, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT di Kota Jambi Aktifkan Kembali Siskamling

25/12/2024
Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti
Regional

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

14/11/2024
Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun
Regional

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

14/11/2024
Next Post
Ketua Komisi IV Minta Kinerja Dirut RSUD Raden Mattaher Dievaluasi

Ketua Komisi IV Minta Kinerja Dirut RSUD Raden Mattaher Dievaluasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Portal Pemberitaan Jambi

Portal Pemberitaan Jambi

Media Sosial

  • Peristiwa Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2024 PERISTIWA JAMBI - PT MEDIA PERISTIWA JAMBI.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Regional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2024 PERISTIWA JAMBI - PT MEDIA PERISTIWA JAMBI.