• Peristiwa Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Portal Pemberitaan Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Regional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Regional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Peristiwa Jambi
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

by admin
01/08/2024
in Regional
0
Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
0
SHARES
1
VIEWS
PostTweetSendScan

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

READ ALSO

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

Ketua Apdesi Kabupaten Muaro Jambi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi  untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.

Disisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini, dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.

“sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,”paparnya.

Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara langsung oleh masing-masing juru bicara. Namun dari semua pandangan Fraksi memberikan kesimpulan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda yang masuk dalam agenda paripurna ini disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dan juga penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Related Posts

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas
Advetorial

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Ketua Apdesi Kabupaten Muaro Jambi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis
Advetorial

Ketua Apdesi Kabupaten Muaro Jambi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

04/02/2025
Tokoh Agama Batanghari Buya Nofriza Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ciptakan Rasa Aman Sepanjang Tahun 2024
Advetorial

Tokoh Agama Batanghari Buya Nofriza Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ciptakan Rasa Aman Sepanjang Tahun 2024

02/01/2025
Geng Motor Kembali Meresahkan, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT di Kota Jambi Aktifkan Kembali Siskamling
Advetorial

Geng Motor Kembali Meresahkan, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT di Kota Jambi Aktifkan Kembali Siskamling

25/12/2024
Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti
Regional

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

14/11/2024
Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun
Regional

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

14/11/2024
Next Post
Hj. Hesnidar Haris Tinjau Posyandu Pinang Merah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Posyandu Pinang Merah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Discussion about this post

Tentang Kami

Portal Pemberitaan Jambi

Portal Pemberitaan Jambi

Media Sosial

  • Peristiwa Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2024 PERISTIWA JAMBI - PT MEDIA PERISTIWA JAMBI.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Regional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2024 PERISTIWA JAMBI - PT MEDIA PERISTIWA JAMBI.