Penulis : Mustar Johari Hutapea
ASN Biro Adpim Provinsi Jambi
JAMBI – STUNTING (pertumbuhan kerdil atau tengkes) pada anak merupakan salah satu permasalahan yang sangat serius dalam pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Merujuk https://ayosehat.kemkes.go.id, stunting merupakan suatu keadaan dimana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata untuk usianya karena kekurangan nutrisi yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada ibu selama kehamilan atau pada anak saat sedang dalam masa pertumbuhan. Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tidak hanya menyebabkan hambatan pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, tetapi juga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan saat ini dan produktivitas anak di masa dewasanya.
Karena permasalahan stunting merupakan persoalan yang sangat serius, maka Pemerintah telah menetapkan penanganan stunting sebagai salah satu prioritas nasional, yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024). Dan berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) target penurunan sangat signifikan, dari 24,4 % pada tahun 2021 menjadi 14 % pada tahun 2024 tingkat nasional, dan target Provinsi Jambi tahun 2024 sebesar 12%, dari 22,4 % pada tahun 2021.
Terjadinya kasus stunting sangat besar dipengaruhi oleh faktor ekonomi atau keuangan masyarakat, tapi tidak selalu stunting karena permasalahan ekonomi, pemahaman tentang stunting dan penanggulangan terutama pencegahan stunting tidak kalah pentingnya, karena bisa saja kemampuan ekonomi yang relatif sederhana, tetapi dengan pemahaman yang tepat, bisa mencegah dan mengatasi stunting.
Lalu bagaimana progres/kemajuan di Provinsi Jambi?
Mencapai target 14 % Nasional saja sudah sangat berat, apalagi mencapai 12 %. Namun, tantangan Pemerintah Pusat itu dijawab dengan sangat baik oleh Provinsi Jambi. Sadar betul bahwa penanganan stunting itu lintas sektor dan harus konsisten, maka Pemerintah Provinsi Jambi secara maksimal menggerakkan semua sektor untuk berpadu menanggulangi stunting. Dengan upaya kolektif yang terpadu, Gubernur Jambi, Al Haris menggerakkan semua pemagku kepentingan untuk menangani stunting, bukan hanya instasi pemerintahan, tetapi juga berkolaborasi dengan perusahaan/pengusaha, perguruan tinggi/akademisi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan pastinya juga dengan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang harus dilibatkan secara partisipatif.
Berbagai intervensi melalui program pemerintah, diantaranya pemberian makanan bergizi dan vitamin, pemberian pemahaman kepada ibu hamil, penguatan kepada Tim Pendamping Keluarga, terdiri dari bidan desa/tenaga kesehatan, kader PKK dan kader KB, keterlibatan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur melalui Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), dan upaya-upaya lainnya dilakukan dengan kerja sama semua pihak terkait.
Berbagai upaya penanganan sunting itu pun membuahkan hasil yang sangat positif. Jika pada tahun 2021, saat Perpres Percepatan Penurunan Stunting diterbitkan, stunting Provinsi Jambi pada angka 22,4 %, tahun 2022 Provinsi Jambi berhasil menurunkan stunting secara signifikan yang berdasarkan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) menjadi 18 %, turun 4,4% dari tahun 2022. Selanjutnya, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, stunting Provinsi Jambi 13,5%, turun 4,5% dari tahun 2022. Jika mengacu pada target nasional, maka capaian penurunan stunting Provinsi Jambi tahun 2023 yakni 13,5% sudah melampaui target nasional tahun 2024, yaitu 14%. Capaian ini pula yang menempatkan Provinsi Jambi menjadi provinsi terbaik kedua se-Indonesia dalam penanganan stunting.
Membaca penurunan stunting ini tidak sekadar membaca angka-angka berkurangnya stunting, tetapi ditelisik lebih dalam, menangani sunting berarti membangun anak-anak bangsa, penerus masa depan negeri ini, karena menangani stunting, selain memenuhi tinggi dan berat badan ke standar normal, hal yang jauh lebih penting lagi ialah untuk mengupayakan agar kecerdasan dan kesehatan akan-anak bangsa, yang kelak bisa menjadi generasi yang kompetitif untuk membangun, memakmurkan dan mensejahterakan negeri ini.
Bahwa Provinsi Jambi menjadi provinsi tebaik kedua se-Indonesia dalam penurunan stunting, bukan untuk gubernur selaku Kepala Daerah Provinsi Jambi, namun demi Provinsi Jambi dan bahkan Indonesia, sebagai kolaborasi semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait demi kemaslahatan masyarakat, dan juga salah satu langkah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)
Discussion about this post