
Bea dan Cukai Jambi Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok, Sex Toys dan Obat-obatan Ilegal
Peristiwajambi.com, JAMBI – Bea Cukai Jambi musnahkan Ratusan ribu batang rokok ilegal dan obat-obatan serta sex toys di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Jambi dan dihadiri oleh instansi terkait, Rabu (20/11/2019).
Pemusnahan barang bukti yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai tersebut dengan cara dibakar.
Kepala Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengatakan, kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan ini, merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang yang melanggar administrasi kepabeanan, seperti barang yang dijual tanpa dilekati pita cukai, hasil pelimpahan hingga barang kiriman dari luar negeri yang termasuk dalam kategori barang larangan,” ungkapnya.
Ardiyatno merincikan, barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 286.400 batang, barang hasil pelimpahan perkara dari Kepolisian Perairan Polda Jambi sebanyak 10.128 Pcs dan 6 paket barang kiriman pos berupa obat-obatan, sex toys, dan part senjata api.
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut, diperkirakan mencapai Rp 490.926.500 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp 45.713.400.
Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri,” Pungkasnya.
(Rma)
