
Rapat Penanganan Karhutla, Gubernur Fachrori Kumpulkan Seluruh Bupati dan Walikota
Peristiwajambi.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum gelar Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/9/2019) pagi.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Dansatgas Karhutla sekaligus menjabat sebagai Danrem 042/Gapu Kol Inf Elphis Rudy, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan wakil walikota se Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fachrori Umar mengatakan Rakor ini akan membahas langkah kongrit dan taktis dalam rangka penanggulangan Karhutla yang terjadi di Jambi.
“Sebagian besar udara di wilayah Provinsi Jambi sudah masuk kondisi tidak sehat bahkan berbahaya dan sudah mengganggu kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” katanya.
Jika tidak diambil langkah serius, dirinya khawatir bencana Karhutla serta kabut asap ini akan sama dengan kejadian tahun 2015 yang lalu atau bahkan lebih parah lagi.
“Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik, efektif dan efisien untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini dan tentunya saya harapkan komitmen dan keseriusan semua pihak untuk berkontribusi sesuai kewenangan dan tugasnya. Saya yakin jika kita bisa bersinergi persoalan ini dapat segera teratasi,” ujarnya.
Belum lama ini, Pemprov Jambi dalam upaya antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi dari tanggal 23 juli 2019 sampai dengan 20 Oktober 2019 mendatang.
“Beberapa kegiatan pencegahan dan pengamanan kebakaran hutan dan lahan bahkan beberapa waktu yang lalu salah seorang Manggala Agni kita telah gugur dalam menjalankan tugas,” katanya
“Ancaman bahaya Karhutla masih akan selalu tinggi dan kita harus waspada dan mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak semakin luas,” tambahnya.
Selain itu, khusus perusahaan wajib ikut serta membantu penyediaan sarana dan prasarana untuk kelancaran penanganan Karhutla yang terjadi di Jambi.
“Kedepan diminta kepada perusahaan untuk menyiapkan embung di wilayah operasinya sebagai sumber air untuk mengantisipasi kekurangan air pada musim kemarau,” katanya.
Dirinya juga berharap, agar penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan diterapkan tanpa pandang bulu baik perseorangan maupun korporasi.
(Rma)
