Pendidikan

Tim P2 Bea Cukai Jambi Berhasil Amankan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

 

Peristiwajambi.com, JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi kembali mengamankan rokok ilegal tanpa pita Cukai di sepanjang jalan mengarah ke Jalan Lintas Tempino, Muara Bulian, Jambi pada penutup bulan September (28/09), pukul 16.00 WIB

Team P2 Bea Cukai juga semakin giat melakukan penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) guna menekan dan mengendalikan peredaran rokok ilegal sebesar 3%.

“Sebelumnya kami memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman BKC HT tanpa dilekati pita cukai dengan tujuan ke Tempino, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan penyisiran. Hasilnya, tim berhasil menggagalkan sekitar 304.000 batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp. 121.600.000 dan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 112.480.000.” ujar Kepala Seksi P2 Jambi, Heri Sustanto. Sabtu (28/9/2019).

Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Jambi. Dari penindakan tersebut, diduga terjadi pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU. No. 39 Tahun 207 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang cukai. Kegiatan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

(Rma)

Terpopuler

To Top