Peristiwa

Besok, Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi Bacakan Pemberhentian Zumi Zola Sebagai Gubernur Jambi

 

Zumi Zola Zulkifli

Peristiwajambi.com, JAMBI – Dijadwalkan besok, Selasa (22/1/2019) Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Jambi, melalui Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Ahmad Darmadi, Kasubag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi menyampaikan, dalam rapat peripurna tersebut juga ada agenda penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.

“Paripurna akan digelar pukul 10.00 WIB dan dihadiri unsur pimpinan dewan,” kata Kasubag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi, Senin, (21/1/19).

Pemberhentian status Gubernur Jambi Non aktif Zumi Zola berdasarkan Keppres yang akan di bacakan pada rapat Paripurna tersebut.

Untuk diketahui, Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberikan suap terkait pengesahan APBD dan di Vonis 6 tahun kurungan serta denda Rp. 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

(Rma)

Terpopuler

To Top