
Curi Motor Yamaha Mio, Didi Suryadi Diamankan Polisi
Peristiwajambi.com, JAMBI – Didi Suryadi (34) warga jalan Prabu Siliwangi RT 23 Lorong 34, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diamankan personel unit Reskrim Polsek Jambi Timur Akibat mencuri kendaraan bermotor.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian didampingi Kapolsek Jambi Timur AKP Pandit membenarkan atas penangkapan pemuda pengangguran tersebut pada Sabtu (21/7/18) lalu, Pelaku mencuri motor Elvira Wulandari (20) warga Letkol Ramli Lubis, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Tmur, Kota Jambi.
Dirinya menceritakan, mulanya pada Sabtu (21/7/18) sekitar pukul 22.30 Wib sedang mengobrol bersama temannya diatas motor di Lorong Mulya III, RT 25 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Tiba-tiba datang pelaku yang berjalan kaki dengan memegang sebilah parang, kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan menodongkan sebilah parang kearah leher korban dan menyuruh korban untuk turun dari atas sepeda motor milik korban.
“kemudian Pelaku mengambil dan membawa sepeda motor tersebut pergi,” katanya, Rabu (16/1/19).
Petugas berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa pelaku kembali dirumahnya. Berkat laporan tersebut personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Timur langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Tanpa perlawanan pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke polsek jambi timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah parang, dan saat ini petugas masih mencari keberadaan satu unit sepeda motor roda dua Yamaha Mio 125 warna merah nomor BH 2592 ZQ.
(Rma)
