Peristiwa

69 Kendaraan Diberikan Surat Tilang, 2 Unit Sepeda Motor di Amankan Petugas

 

Peristiwajambi.com, JAMBI – Sebanyak 69 Kendaraan diberikan surat tilang dalam kegiatan Operasi Razia Rutin Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi, Sabtu (8/12).

Kegiatan Operasi rutin yang ditingkatkan ini ditujukan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB hingga pukul 10:00 WIB di Jalan Hidayat Pall Lima Kota Baru Jambi.

Pantauan di lapangan terlihat setiap pengendara yang melintas baik pengendara roda dua maupun roda empat serta kendaraan truck di berhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan mengenai surat-surat kendaraan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Jambi saat dikonfirmasi setelah pelaksanaan razia menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan operasi rutin yang ditingkatkan Satlantas Polresta Jambi dan operasi rutin tersebut akan terus dilaksanakan setiap pagi di lokasi yang berbeda.

“Untuk jumlah tilang pagi ini, ada 69 pengendara yang diberikan surat tilang, diantaranya 61 tilang STNK, 6 Tilang SIM dan 2 Unit sepeda motor kita amankan karena pengendara tersebut belum memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat berkendara ” Ujar Ipda Sarno.

Selanjutnya Ipda Sarno menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat berkendara selalu mengunakan helm, kaca spion serta melengkapi surat-surat kendaraan lainya serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan saat berkendara.

(Rma)

Terpopuler

To Top