
Ilustrasi/Istimewa
Peristiwajambi.com, PALEMBANG – Polisi berhasil menangkap 5 orang Perampok Toko Emas di di Desa Mulyo Rejo, Sungai Lilin. Tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
Komplotan perampok toko emas ini melakukan aksinya menggunakan senjata api rakitan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Mereka komplotan dan beraksi di Musi Banyuasin pada 28 Oktober lalu. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata api rakitan dan mengancam korbannya,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwati kepada wartawan, Selasa (27/11/2018). Dilansir dari detik.com
Adapun kelima pelaku yang ditangkap adalah Salasun, Narto, Sutonik, Sugeng, dan Sarwoto. Seluruhnya merupakan warga Sumsel dan ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Banyuasin dan Jambi.
Korbannya adalah Sujito, pemilik toko emas di Desa Mulyo Rejo, Sungai Lilin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 400 juta dan 40 suku emas. Jika ditotalkan, seluruhnya mencapai Rp 544 juta.
“Kerugian uang tunai Rp 400 juta dan 40 suku emas. Korban saat itu pun sempat diancam para pelaku pakai senjata dan disekap, makanya ini jadi atensi kami di Polres Musi Banyuasin,” imbuh Andes.
“Ada tiga pelaku diambil tindakan tegas karena melawan saat ditangkap. Untuk barang bukti yang diamankan ada uang Rp 40 juta, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat beraksi,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Salasun mengatakan dirinya merencanakan aksi perampokan selama empat hari dengan setiap orang memiliki tugas masing-masing. Baik yang masuk ke toko emas maupun memantau lokasi sekitar.
“Saya kenal dengan korban, tetanggaan. Saya juga ikut masuk dan dari hasil ini kami masing-masing dapat Rp 70 juta,” kata Salasun.
(Rma)
