
Harga TBS Jauh Dari Harapan, Sekda Ajukan Perda Perkebunan ke Dewan
Peristiwajambi.com, JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Jambi kini jauh dari harapan masyarakat, hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto seusai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/11).
Dirinya berharap dengan adanya Perda tentang Perkebunan bisa mengawal harga – harga komoditi hasil perkebunan.
“Jadi rapat paripurna ini tanggapan pemerintah terhadap 7 Ranperda yang kemarin kita sampaikan ke DPRD Provinsi Jambi, Tadi DPRD Provinsi Jambi sudah membuat pansus yang nanti akan menggarap usulan kita tentang Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Sekda juga menyampaikan harga TBS masih jauh dari harapan masyarakat petani. Oleh karenanya dirinya berharap dengan adanya Perda tersebut dapat mengawal harga komoditi.
“Kita harapkan nanti kalau Perda yang diusulkan ini disetujui dari Dewan menjadi Perda Provinsi Jambi mudah – mudahan Perda ini lah yang bisa mengawal harga – harga komoditi hasil perkebunan dan bisa dibeli oleh pihak pabrik tanpa melalui pihak – pihak lain,” ujarnya.
“Mudah – mudahan kalau Perda ini keluar, kita niatnya membantu para petani sawit dan petani karet agar komoditi hasil perkebunan itu paling tidak bisa stabil,” Lanjut Sekda.
Sementara itu Sekda juga mengatakan diantara 7 Ranperda ada 2 Ranperda yang dibatalkan yakni Perda di Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa.
“Jadi diantara 7 Ranperda itu ada 2 Perda di Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa yang Perda itu kita batalkan karena ada Permendagri terbaru bahwa itu cukup dengan peraturan Gubernur,” pungkasnya.
(Rma)
