Peristiwa

26 Kendaraan Terjaring Razia, 4 Motor Tidak Memiliki Surat Diamankan

 

26 Kendaraan Terjaring Razia, 4 Motor Tidak Memiliki Surat Diamankan

Peristiwajambi.com, JAMBI – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi terus lakukan operasi Razia Rutin terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat kendaraan dan tata tertib berkendara mulai dari helm, spion, pajak kendaraan, STNK, SIM dan seluruh kelengkapan lainnya.

Razia kali ini dilakukan di kawasan Simpang Kawat tepatnya didepan Kantor Damkar Kota Jambi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam operasi Razia Kendaraan ini, Satlantas Polresta Jambi menerjunkan sebanyak 20 personil.

Ipda Zarkasih saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak nya tidak pernah bosan akan terus melaksanakan kegiatan Operasi tersebut dan kegiatan ini merupakan razia rutin yang akan terus dilaksanakan oleh petugas Satlantas Polresta Jambi guna untuk meningkatkan penertiban para pengendar roda dua maupun roda empat yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami tidak pernah bosan untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang masi melanggar, pada hari ini ada sebanyak 26 pengendara roda dua maupun roda empat yang diberikan surat tilang, diantaranya 17 STNK diberikan surat tilang, 5 tilang SIM dan 4 Unit Sepeda Motor yang tidak memiliki surat surat kendaraan di bawa ke kantor Satlantas Polresta Jambi” Ujar Ipda Zarkasih. Kamis (18/10).

Ipda Zarkasih juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya untuk para pengendara roda dua mau pun roda empat agar tetap mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada saat berkendara dan juga melengkapi semua kelengkapan dari kendaraan saat berkendara baik dari helm, kaca spion, SIM, STNK, dan lain sebagainya.

(Rma)

Terpopuler

To Top