Pemerintahan

Fachrori : Tempatkan Pejabat Fungsional Sesuai Dengan Bidangnya, Jangan Ada Lagi Yang Salah Kamar

 

Fachrori : Tempatkan Pejabat Fungsional Sesuai Dengan Bidangnya, Jangan Ada Lagi Yang Salah Kamar

Peristiwajambi.com, JAMBI – Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar secara resmi membuka Pelaksanaan Kegiatan Pembekalan dan Uji Kompetensi Penyusaian/Inpassing  Jabatan Fungsional P2UPD dan Pol PP Melalui Dana Dokumentasi tahun Anggaran 2018 se-Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Aula BPSDM, Rabu (12/9).

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan bahwa Kondisi saat ini masih banyak pejabat fungsional, auditor dan P2UPD serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih belum di lantik dan mengurus pengangkatan dalam jabatan fungsional dilingkungan pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk itu, hal ini menjadi perhatian semua agar mengurus dan bergerak cepat terkait permasalahan dimaksud, dan saya minta kepada Pejabat fungsional harus bergerak cepat segera uapayakan percepatan agar secepat mungkin bisa diangkat dalam jabatan fungsional” ujar Fachrori.

Dikatakan Fachrori, Sertifikasi Kompetensi kerja Pemerintahan dalam Negeri adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif dan melalui uji kompetensi yang mengatur pada standar kompetensi Pemerintah.

Fachrori juga mengingatkan kepada OPD terkait khususnya para pengelola Kepegawaian agar dapat mendukung dan membantu kelancaran proses pengembangan karir para Pejabat Fungsional.

“Tempatkan para Pejabat Fungsional sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing, jangan ada lagi yang salah kamar, bekerja tidak sesuai dengan bidangnya. Tahun 2019 nanti jangan ada Pejabat Fungsional yang belum dilantik atau mengurus fungsionalnya” Tegas Fachrori.

“Kegiatan uji kompetensi ini merupakan suatu momon yang sangat penting untuk kita laksanakan dalam rangka pemgembangan kompetensi dan menguji skil Aparatur Pemerintah sehingga menjadi profesional dalam menjalankan tugasnya” Pungkas Fachrori.

(Rma)

Terpopuler

To Top