Pemerintahan

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Fachrori Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS-P

 

Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar

Peristiwajambi.com, JAMBI – Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (3/9).

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah yang sah.

Fachrori menjelaskan, Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 menurun sebesar Rp 4,025 miliar atau sebesar 0,1 persen dari target semula sejumlah Rp 4,218 Triliun menjadi Rp 4,213 triliun pada Rencana APBD Perubahan Tahun 2018.

Pendapatan dari hasil retribusi Daerah berkurang 1,42 persen yang semula ditargetkan Rp 21,198 miliar menjadi Rp 20,898 miliar pada APBD Perubahan.

Selain berkurang, pendapatan juga bertambah dari sektor pajak daerah bertambah sejumlah Rp 1,867 miliar atau bertambah sebesar 0,15 persen dari target semula Rp 1,272 triliun menjadi Rp 1,274 triliun.

“Sedangkan pada pendapatan yang bersumber dari lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah bertambah sejumlah Rp 7,35 miliar atau meningkat 4,67 persen dari target semula Rp 157,5 miliar menjadi 164,894 miliar. peningkatan inj bersumber dari pelepasan hak atas penjualan kendaraan, penerimaan jasa giro dan rekenibg deposito pasa kas daerah.” Ujar Fachrori

Lanjutnya, pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan untuk pemerintah Provinsi Jambi serta komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.

Selain itu, jumlah Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018 bertambah sebesar Rp 155,925 miliar atau meningkat 3,45 persen dari alokasi belanja APBD Murni sejumlah Rp 4,51 triliun menjadi Rp 4,671 triliun dengan rincian bahwa belanja tidak langsung bertambah sebesar 4,96 persen atau sebesar Rp 121,105 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 2,439 triliun menjadi Rp 2,56 triliun, dan belanja langsung bertambah sebesar 1,68 persen atau Rp 34,819 miliar dari alokasi anggaran pasa APBD Murni sebesar Rp 2,075 teiliun menjadi Rp 2, 11 triliun. Proporsi jumlah belanja langsung tersebut sebesar 45,18 persen dari total belanja daerah.

Usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar saat di wawancarai media mengatakan penghasilan Pemerintah Provinsi Jambi memang ada yang naik dan turun. “Maka oleh karena itu insyallah yang kita bangunkan berjalan walaupun sedikit karena ini sudah akhir 2018. kalau masalah defisit mulai dari 2014 sudah defisit, yang penting untuk masyarakat kita kerjakan, kita olah walaupun tidak sesempurna yg dulu,” Singkat Fachrori.

Terpopuler

To Top