
2 Orang Bandar Narkoba di Amankan
Peristiwajambi.com, SAROLANGUN – Jajaran Polres Sarolangun berhasil mengamankan Bandar Narkoba berinisial PT dan PN yang membawa 1 kg Sabu dan 435 butir Ekstasi di Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan
Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana dan jajaran anggota satuan Narkoba Polres Sarolangun, Minggu (01/07).
Kapolres Sarolangun mengatakan, penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan Polres Sarolangun dibantu oleh pihak Polda Jambi dalam kurun waktu yang cukup panjang dan pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut sekira pukul 06.30 wib dikediaman tersangka yang beralamat di desa batu putih kecamatan pelawan kabupaten Sarolangun.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan keuletan tim polres Sarolangun dan dukungan dari masyarakat, anggota tim polres Sarolangun berhasil meringkus tersangka bandar narkoba berinisial PT warga pelawan dan PN warga Bengkalis Riau dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 kg sabu serta 435 butir ekstasi”Jelas Kapolres Dadan.
Selain mengamankan 1 kg sabu dan 435 butir ekstasi, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp 975.000 serta ditemukan 1 klip plastik dan alat timbangan digital.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,dan dijerat pasal hukum 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara” Pungkas Kapolres Dadan Wira Laksana.
(Rahmat Hidayat)
