
Sarden Merk Makerel Sudah Lama Dipasaran
Peristiwajambi.com, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto bersama Kepala BPOM Jambi, Kepala Dinas (Kadis) Disperindag Provinsi Jambi, Ariansyah gelar sidak di Hypermart Mall WTC Jambi dan Mall Ramaya, Kamis (29/3).
Dikatakan Sekda, Sidak ini dilakaukan terkait adanya peredaran ikan sarden kalengan yang ditemukan mengandung cacing di minimarket beberapa hari yang lalu dan hari ini memonitor terhadap produk yang layak edar dimasyarakat.
“Kita melihat Produk yang masih dijual di Swalayan mana yang harus layak edar dan mana yang tidak layak edar untuk masyarakat” Jelas Sekda.
Sekda menjelaskan BPOM telah mengeluarkan Surat Edaran untuk menarik semua produk Sarden merk Makerel di pasaran.
“Surat edar dari tanggal 28 maret yang di keluarkan BPOM Jambi, harus menarik produk sarden yang merk Makarel di pasaran” Terangnya.
Sekda menghimbau kepada para Distributor untuk menarik semua Produk sarden merk Makerel dipasaran.
“Hari ini menghimbau agar pihak distributor menarik makanan sarden Merk Makerel dipasaran, dan memilih mana yang boleh di jual ke masyarakat dan yang tidak boleh” Tegas Sekda.
Sementara itu, Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna menjelaskan, Saat ini Pihaknya telah menarik Produk Sarden Makerel dengan jumlah 62 ribu lebih dari Swalayan yang ada di Jambi selanjutnya akan dimusnahkan.
“62 Ribu sudah di tarik dari edaran di Swalayan yang ada di Jambi dan akan dilakukan pemusnahan terhadap barang tersebut” Ujarnya.
Kasubdit I Direskrimsus Polda Jambi, Guntur Saputro menjelaskan, Saat ini Memberikan tenggang waktu kepada pihak distributor untuk menarik produk makarel dari edaran.
“Jika masih beredar berarti ada unsur kesengajaan dan kita akan melakukan proses hukum” Pungkas Guntur.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto, Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Ariansyah, Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna.
(Rhama)
