
Gubernur Zola Jalani Persidangan Sebagai Saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi
Peristiwajambi.com, JAMBI – Sidang lanjutan terkait Kasus Suap Pengesahanan RAPBD Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tipikor Jambi hadirkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (14/3) Siang.
Dalam persidangan sebagai saksi, Gubernur Jambi Zumi Zola mengakui ada pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar di Hotel Mulia pada tahun lalu.
Zola menyampaikan, pada pertemuan tersebut Syahbandar mengatakan dirinya mewakili Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, karena pimpinan lainnya tidak bisa mengikuti disebabkan Jadwal penerbangan yang berbeda.
Pertemuan tersebut membahas soal Perkembangan Pembangunan di Jambi dan juga tentang Politik, serta Syahbandar juga sempat memuji terdakwa Erwan Malik dan terdakwa Arfan.
“Pas dipuji saya juga kaget dengarnya, pada saat itu meminta pak Erwan untuk didefinitifkan sebagai sekda dan Pak Arfan sebagai Kadis PU,” Pungkas Zola.
(Rhama)
