
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Drs. H. Muhammad, M. Pdi
Peristiwajambi.com, JAMBI – Kemenag Provinsi Jambi segera ambil tindakan terkait maraknya penipuan yang dilakukan oleh Biro Perjalanan Travel Umroh di Jambi dengan membuka Posko Pengaduan bagi korban. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Drs. H. Muhammad, M. Pdi selaku Kanwil Kemenag bertempat di Kantor Kemenag Provinsi Jambi, Rabu (14/2).
“Yang pertama karna ini sudah terjadi, kami akan membuka posko-posko di beberapa Kabupaten/Kota untuk pengaduan bagi para korban” terang Muhammad.
Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami penipuan oleh Biro Perjalanan Umroh PT. Reza Mulya beberapa waktu lalu, dimana pemilik Travel Umroh tersebut telah menghilang sejak tahun 2016 dan membawa kabur uang korban lebih dari Rp. 500 Juta.
Kemenag Provinsi Jambi menekankan bahwa Travel yang resmi terdaftar dan memiliki izin di Jambi berjumlah 10, diantaranya 3 Kantor Pusat yaitu PT. Chairul Umam Addauli, PT. Al-Mabrur Nadia Insani, dan pT. Asyla Fatimah Wisata serta 7 Kantor cabang yakni PT. Ananda Dar Al Haromain, PT Tisaga Nurkhatimah, PT. Al Badriyah Wisata, PT. Bumi Minang Pertiwi, PT. Malika Wisata Utama, PT. Goenawan Erawisata dan PT. Zam-zam Prima Persada.
Lajut Muhammad, Kemenag juga akan melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif kepada masyarakat, agar tidak semakin bertambah lagi korban penipuan yang dilakukan Biro Perjalanan Umroh.
“Sebagai Upaya Preventif Kemenag juga akan melakukan Sosialisasi kepada masyarakat agar pintar dan cerdas dalam memilih Biro Perjalanan Umroh agar korban penipuan tidak semakin bertambah” pungkas Muhammad.
(Rhama)
